Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertengkaran yang Membuat Sadikin Akhirnya Membunuh Farida

Kompas.com - 18/05/2015, 18:01 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penganiaya dan pembunuh kekasihnya sendiri, Sadikin, tersinggung dengan ucapan Farida (20) yang dianggap meremehkan dia sebagai kuli bangunan. Sebelumnya, Sadikin sempat mengajak pacarnya itu jalan-jalan dan membicarakan tentang hubungan yang lebih serius, yakni ke jenjang pernikahan.

"Si pelaku minta nikah. Nah si korban ini sepertinya menganggap ajakan pelaku seperti bercanda. Dari sana, si korban kayak menghina pelaku, pelaku tersinggung dan mereka mulai cekcok," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Andika Urusyyudin, Senin (18/5/2015) sore.

Andika menjelaskan, Sadikin yang emosi langsung menyudahi cekcok tersebut dan beranjak pergi. Sadikin pergi kembali ke rumahnya dan membawa pisau kujang lalu kembali mencari Farida. [Baca: Minta Dinikahi, Farida Tewas di Tangan Kekasihnya]

Ketika kembali ke tempat awal Farida ditinggalkan, Sadikin tidak mendapati pacarnya. Dia pun berkeliling dan menemui Farida di Gang Mandor, tempat pembunuhan terjadi.

"Pelaku sudah bawa pisau, lalu kembali cekcok. Setelah itu korban langsung disabet. Korban cuma menangkis pakai tangan saja," kata Andika.

Menurut pemeriksaan polisi, Sadikin melakukan hal tersebut di bawah pengaruh alkohol. Sadikin sendiri mengaku meminum anggur terlebih dahulu sebelum menemui Farida lagi.

Di dalam bagasi sepeda motor Sadikin juga ditemukan satu botol anggur yang sudah habis setengahnya.

Sementara ini, polisi menduga bahwa Sadikin emosi karena dia merasa direndahkan oleh Farida terkait pekerjaannya. Farida merupakan pegawai perusahaan jamu di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dengan penghasilan yang tetap, Sadikin diduga tersinggung karena Farida sempat membahas soal penghasilan Sadikin yang tidak menentu.

"Pelaku ini kuli bangunan dan dia merasa kalau penghasilan dia yang satu hari enggak sampai Rp 100.000 diungkit-ungkit," ucap Andika.

Atas tindakan tersebut, Sadikin dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Meninggal dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com