Keduanya ditangkap petugas saat bertransaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2015).
Ceritanya, St dan An adalah perempuan yang dipacari oleh WN Nigeria bernisial K. St mengenal K dalam pertemuan di sebuah bar di Jakarta. Dari perkenalan itu, St diajak untuk mengambil dan mengantar narkoba.
St tergiur ajakan itu karena dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta. Saat bertransaksi dengan An, ada penggerebekan dari BNN. Keduanya tidak berkutik dengan barang bukti di tangan.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Pol) Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, dari tangan kedua perempuan ini ditemukan tiga kardus berukuran besar yang di dalamnya terdapat 30 buah DVD. Saat dibongkar, bagian dalam DVD tersebut ternyata berisi masing-masing sekitar 400 gram sabu.
"Rencananya sabu itu mau dibawa St ke kosannya di kawasan Palmerah dengan bajaj, tapi lebih dulu kita tangkap," kata Dedi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2015).
Dedi mengatakan, sabu itu berasal dari Tiongkok, yang dipaket menggunakan jalur Malaysia, Dumai, dengan tujuan Jakarta. Menurut Dedi, An selaku pemberi sabu kepada St mengaku, ia juga diperintah dari seorang WN Nigeria berinisial J. Ia mengaku mendapat upah Rp 10 juta dari J.
Menurut Dedi, perempuan Indonesia saat ini rentan jadi kurir narkoba karena janji dan iming-iming rupiah oleh WN asing. Paling banyak, kasus yang ditemukan bersama WN Nigeria.
"Rata-rata kalau tidak dinikahi, dijadikan pacar. Jadi WN Nigeria ini (modusnya)memiliki beberapa istri dimanfaatkan sebagai kurir," ujar Dedi.
Akibat perbuatannya, Santi dan Ana kini meringkuk di dalam sel tahanan BNN. Santi dikenakan pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 135 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan Ana dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 subsider 131 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya diancam dengan pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.