Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan MoI, 12 Orang Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 30/05/2015, 10:21 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari jajaran Polda Metro Jaya meringkus 31 pelaku kericuhan di Mall of Indonesia (MOI), Sabtu (30/5/2015). Puluhan orang tersebut terdiri dari 4 petugas keamanan MoI dan dan 27 anggota Forum Betawi Rempug (FBR).

"Ada 31 orang yang diamankan karena kasus kericuhan kemarin," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (30/5/2015).

Dari 31 orang tersebut, 12 di antaranya sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing sembilan anggota FBR dan tiga petugas keamanan MoI. [Baca: Penjelasan FBR Jakarta Utara soal Kericuhan di Mall of Indonesia]

Selanjutnya dari 31 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang. sembilan orang dari FBR, sisanya 3 orang lagi dari sekuiriti MOI. FBR sendiri inisialnya M (41), W (39), J (25), R (43), AA (40), S (41), SY (36), G (40) dan M (45). Sedangkan petugas keamanan MoI yakni AU (28), BAT (25), dan HSP (35). [Baca: FBR: Sekuriti Mall of Indonesia Arogan]

Satpam MoI ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok anggota FBR, sementara anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ricuh MOI, Jumat (29/5) kemarin. Setidaknya ada lima gardu parkir MoI yang dirusak pada kericuhan kemarin sore. [Baca: Sebelum Penyerangan ke MoI, FBR dan Sekuriti Sempat Berseteru]

"Kasus perusakan terhadap barang berupa Gardu Parkir MOI yang diduga dilakukan oleh sekelompok FBR," kata Unggung.

Sebelumnya, ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) menyerang satpam Mall of Indonesia, Jumat (29/5). Mereka merangsek masuk ke dalam MoI sambil melempari batu ke arah petugas keamanan. [Baca:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com