BEKASI, KOMPAS.com - DE, orangtua dari murid yang dicabuli oleh guru olahraganya di kamar mandi sekolah, mengaku sudah mendapat bantuan pendidikan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi. Dia pun mengaku menolak bantuan pendidikan tersebut.
"Soalnya maaf nih, maaf banget. Mereka menempatkan anak saya di pesantren. Tapi saya kurang sreg sama tempatnya. Masa ditempatkan di pesantren untuk yatim dan duafa. Anak saya kan masih punya orangtua," ujar DE di Bekasi, Rabu (1/7/2015).
DE mengatakan pesantren yang dicarikan KPAI hanya memiliki jarak yang sedikit antara laki-laki dan perempuan. Para santri perempuan menempati bangunan lantai dasar sementara santri laki-laki ada pada lantai kedua. Melihat hal itu, DE merasa khawatir akan keseharian putrinya, WD selama menempuh pendidikan di sana.
DE mengetahui bahwa pesantren tersebut memang tidak memungut biaya atas pendidikan santrinya. Sebab, pesantren itu diperuntukan untuk anak yatim dan duafa yang keluarganya memiliki keterbatasan ekonomi.
DE pun mengakui bahwa keluarganya hanyalah keluarga miskin. Akan tetapi, dia tidak rela jika anaknya harus belajar di pesantren pilihan KPAI itu.
"Kalau pemerintah memang mau biayain, kasih dong yang komersil sedikit. Bukan apa-apa, itu kan emang gratis dari sananya. Kata bapaknya, kalau di sana, kita juga bisa sekolahin," ujar DE.
"Maksud saya, anak saya kan habis terluka. Taruhlah di tempat yang baik. Supaya dia bisa cepet sembuh gitu," tambah DE.
DE mengatakan putrinya baru satu malam menginap di pesantren itu. Setelah itu, dia memilih untuk menarik kembali WD dari pesantren. Sekaligus menarik laporan terhadap SB, guru yang telah mencabuli putrinya.
Sebelumnya, WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya SB di kamar mandi sekolahnya yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur.
WD dan SB dipergoki oleh teman-teman WD sendiri. Hubungan tersebut telah dilakukan WD dan SB sebanyak empat kali. Kejadian pertama terjadi sekitar setahun yang lalu dengan paksaan. Setelah pencabulan pertama, SB mengingatkan WD bahwa setelah berhubungan suami istri, WD sudah berstatus pacar SB.
Awalnya terpaksa, hubungan antara guru dan murid itu pun menjadi memiliki dasar suka sama suka. Sebab, SB memiliki sikap yang perhatian kepada WD. Meski atas dasar suka sama suka, SB tetap dilaporkan ke polisi setelah kejadian tersebut diketahui warga.
Proses penangkapan SB pun penuh penjebakan. Setelah itu, SB pun ditahan dan diproses secara hukum. Akan tetapi, SB sebentar lagi akan bebas karena DE telah mencabut laporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.