JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, ada kelompok yang berusaha menghilangkan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Ada kelompok yang berupaya menghilangkan alat bukti," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Budi tidak menyebut siapa kelompok yang dimaksud. Namun, dia memastikan bahwa kelompok itu adalah pihak yang terlibat dalam korupsi tersebut bisa dari eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta. Karena situasi itu, lanjut dia, penyidik sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jadi bukannya kasus UPS lamban. Penyidik itu butuh kehati-hatian. Makanya, kita tidak mengumumkan dulu, barang buktinya bulat dulu, baru diumumkan. Yakin saja bahwa kami terus mendalaminya sampai hari ini," ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa jika penyidik telah mendapatkan barang bukti yang dimaksud, pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Kemungkinan memang ada penambahan tersangka. Tapi sekali lagi, belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidikan kasus ini," ujar dia.
Bareskrim tengah mengusut perkara korupsi UPS dalam APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara Zaenal melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.