"Waktu itu minta APBD banyak, tetapi penyerapan malah rendah," ujar Sanusi di gedung DPRD, Kamis (9/7/2015). [Baca: Audit BPK Buruk dan Penyerapan Rendah di Pemprov DKI, Indikasi Pemerintahan Buruk?]
Sanusi mengacu kepada pagu anggaran dalam Rapergub APBD 2015 yang memiliki nilai Rp 69,286 triliun. Padahal, menurut Basuki, pagu anggaran seharusnya sesuai dengan Perda APBD Perubahan 2014 yaitu Rp 72,9 triliun.
Basuki sempat mengeluarkan argumen keras mengenai perbedaan pagu tersebut. Sebagai Gubernur, Basuki menginginkan pagu anggaran yang lebih besar.
Beberapa bulan kemudian Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengemukakan keterkejutannya atas penyerapan anggaran di DKI Jakarta hingga Juni 2015 tidak lebih dari 20 persen.
"Kami cukup terkejut dengan persentase penyerapan anggaran DKI, ini harus dipacu lagi," ujar Tjahjo.
Sanusi pun berharap Pemprov DKI dapat meningkatkan penyerapan anggarannya. Sebab, masyarakatlah yang akan dirugikan jika penyerapan tidak maksimal.
"Kalau penyerapnya rendah jangan-jangan orangnya nih yang enggak bener, sekarang tinggal bikin sistemya saja membuat penyerapan itu. Ayolah masa sudah 3 tahun enggak ketemu juga caranya. Di tempat lain provinsi lain PAD-nya yang sulit, ini di Jakarta ada uang, tinggal pakai, yang salah di mana?" ujar Sanusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.