Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Kebersihan: OTT Pembuang Sampah Harusnya Sepanjang Tahun

Kompas.com - 13/07/2015, 10:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menilai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan tidak membuahkan hasil positif.

Sebab selain masih banyak lingkungan yang kotor, berdasarkan data yang ada, jumlah pelanggar yang telah disidang untuk kasus membuang sampah sembarangan masih sedikit.

"Data warga yang disidang per wilayah itu dipegang wali kota. Yang saya dapat sepanjang tahun ini di Jakarta Barat baru 18 orang, di Jakarta Selatan 18 orang," kata Isnawa, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).

Isnawa menengarai tidak maksimalnya penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan disebabkan pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) hanya dilakukan secara periodik.

Ia menilai harusnya OTT terhadap pembuang sampah sembarangan bisa dilakukan secara terus menerus. "Operasi itu masih berjalan, tapi sifatnya temporer. Kita inginnya berjalan terus sepanjang tahun. Minimal ditegur, diingatkan warga untuk tidak buang sampah sembarangan," ujar dia.

Agar kegiatan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan bisa berjalan maksimal, Isnawa meminta personel Satpol PP, Dinas Kebersihan, dan petugas Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang ada di tiap kelurahan bisa saling bekerja sama menggencarkan OTT di wilayahnya masing-masing.

"Harus saling bahu-membahu dan ikut serta melaporkan serta menindak para warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan," ucap dia.

Di Jakarta larangan membuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan itu membolehkan pelanggarnya dikenai tindak pidana ringan. Adapun besaran denda yang dikenakan sebesar Rp 101.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com