Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Tito: Jangan "Lapan Enam"

Kompas.com - 28/07/2015, 19:18 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian ke Mapolres Jakarta Utara dimanfaatkan sejumlah pejabat menengah (pamen) untuk laporan langsung. Salah satunya, Kapolsektro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan yang melaporkan hasil tangkapan di wilayah tugasnya.

"Bagus itu. Proses, jangan Lapan (delapan) Enam," kata Tito kepada Ruddi, sesaat sebelum masuk ke mobil Patwal Satlantas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2015).

Saat ditanyakan alasannya, Tito mengatakan hal itu sebagai bentuk perbaikan dan pembenahan terhadap citra polisi.

"Makanya saya tegaskan, citra polisi harus diperbaiki dan dibenahi," tutur mantan Kadensus 88 tersebut.

Pesan tersebut disampaikan Tito saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Utara untuk kunjungan kerja.

Saat itu, lulusan Akpol tahun 1987 itu baru saja selesai mengadakan rapat tertutup selama dua jam. Saat berada di lobi, Tito menyalami seluruh jajarannya di Polrestro Jakut jajaran saat hendak menuju mobil Patwal.

Tanpa diduga, Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, mengarahkan Tito ke salah satu bawahannya, Ruddi, terkait hasil tangkapan kasus judi.

Setelah mendengarkan keterangan singkat terkait kasus yang ditangani Ruddi, Tito memberikan pujian dan perintah agar menindaklanjuti kasus tersebut.

Saat mendengar instruksi dari Tito, Ruddi yang baru menjabat Kapolsek sejak 16 Mei lalu itu, hanya menjawab singkat. "Siap Komandan, 87," jawab Ruddi dengan posisi sigap.

Ruddi mengaku lebih memilih menindaklanjuti setiap kasus yang ditanganinya. Bahkan, saat ditanyakan terkait kemungkinan "lapan enam" terhadap kasus tersebut, Ruddi mengatakan itu bukan bagian dari gayanya.

"Engga berani saya bang. Mendingan kejar prestasi saja. Mana berani saya melawan perintah atasan," kata Ruddi.

Seperti diketahui, istilah "lapan enam" atau "86" merupakan sandi komunikasi radio udara, yang sering dipakai institusi kepolisian dan TNI.

Jika diartikan, istilah tersebut berarti "dimengerti" atau "dikondisikan". Sedangkan tindak lanjutnya dapat direspons dengan istilah "87" (lapan tujuh) yang artinya "disampaikan" atau "diteruskan".

Pada umumnya, warga kerap apatis dengan institusi kepolisian yang kerap me-lapanenam-kan, setiap kasus dan beberapa hal lainnya.

Mulai dari aksi "damai di tempat" saat terjadi pelanggaran di jalan raya, mau pun saat penetapan surat perintah pemberitaan penyidikan (SP3) terkait penanganan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com