Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum LSM Masuk, Warga Kampung Pulo Sudah Sepakat dengan Pemprov DKI

Kompas.com - 28/08/2015, 11:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu mengungkapkan sebenarnya warga Kampung Pulo telah memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI. Dalam kesepakatan itu, ada tiga tuntutan yang diajukan warga.

"Pertama mereka minta ganti rugi. Kedua mereka minta dipindahkan ke rusun yang dekat. Ketiga mereka minta dipindahkan ke rusun setelah dibayar," ujar Bambang di Rusunawa Jatinegara Barat, Jumat (28/8/2015).

Bambang mengatakan kesepakatan itu telah ada bertahun-tahun lalu. Kemudian, masuklah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendampingi warga Kampung Pulo.

Bambang mengatakan setelah datangnya LSM-LSM tersebut, kesepakatan pun menjadi berbeda. "Di tengah jalan konsepnya sudah beda-beda lagi," ujar Bambang.

Bambang mengatakan warga yang didampingi oleh Komunitas Ciliwung Merdeka menginginkan adanya kampung susun.

Sementara, warga yang tidak ingin mengikuti konsep Komunitas Ciliwung Merdeka akhirnya mencari LSM lain yang dapat mengakomodasi mereka. Akhirnya datanglah LBH Cerdas Bangsa yang membantu warga untuk mendapatkan uang kerahiman.

Bambang mengatakan, ada pula Eky Pitung, seorang tokoh masyarakat yang dipercaya untuk mendampingi sebagian warga lain. Bambang mengatakan keterlibatan Eky karena Eky mengenal beberapa pejabat Pemprov DKI dan dipercaya bisa menjembatani aspirasi warga.

"Pokoknya semua sudah berbeda kemauan sejak datangnya LSM," ujar Bambang.

Meski demikian, Bambang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sudah tidak mungkin lagi memberi uang kerahiman kepada warga. Sebab, ada UU No. 2 tahun 2012 tentang tata cara penggantian lahan negara.

Undang-undang tersebut ternyata mulai diberlakukan tahun ini. Jika Pemprov DKI memberi uang kerahiman, maka Pemprov justru membuat kesalahan. "Karena setiap rupiah yang dikeluarkan itu kan harus dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com