Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan TKD Fantastis, Ahok Minta PNS DKI Tandatangani Surat Pernyataan Bermaterai

Kompas.com - 27/09/2015, 17:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI belum menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) berdasarkan kinerja. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebelumnya menjanjikan pemberian TKD bernilai fantastis dan membuat pegawai instansi lain merasa iri. 

Namun, Basuki mengakui pengisian TKD berbasis kinerja melalui e-TKD banyak disalahgunakan. Sehingga ia mewajibkan seluruh PNS DKI menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen PNS mengisi e-TKD secara tepat. Jika terbukti tidak benar, maka TKD akan dikembalikan ke kas daerah. 

"Iya (buat surat pernyataan). Karena saya temukan masih banyak (PNS) yang bohong (isi e-TKD), makanya kami tahan," kata Basuki di Lapangan Monas, Minggu (27/9/2015). 

Salah satu contoh kasus penyalahgunaan pengisian e-TKD seperti kegiatan menelaah serta mengikuti rapat. Tak sedikit pegawai yang mengisi mengikuti rapat satu hari penuh. Padahal faktanya pegawai itu hanya beberapa jam mengikuti rapat. Basuki mengaku telah mengevaluasi permasalahan ini berulang kali dan masih saja ada oknum pegawai yang mengisi e-TKD dengan tidak benar.

"Intinya jangan malas dan isi yang benar saja. Kayak misalnya pamdal (pengamanan dalam) di saya kerjanya jaga pintu, ya memang tugasnya jaga pintu kok," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga harus proaktif melaporkan anak-anak buahnya yang berkinerja baik dan tidak baik. Basuki mengaku sampai mendatangkan ahli dari Surabaya, Gagat, untuk membuat sistem e-TKD ini. Hanya saja, oknum PNS masih banyak yang menyalahgunakan sistem tersebut.

"Sudah dibikin sistem masih dibohongi. Makanya kami mesti evaluasi terus, sistem kan memang begitu," kata Basuki. 

Adapun surat pernyataan kinerja itu berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 188 Tahun 2015 tanggal 11 September 2015. Pegawai diminta mengisi identitas nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), SKPD, serta jabatan. Di dalam surat tersebut terdapat enam pernyataan. Hal ini, di antaranya, mematuhi aturan TKD sesuai Undang-Undang, akan meningkatkan pelayanan dan kinerja seusai menerima TKD, menginput kinerja dengan sebenar-benarnya, mengembalikan TKD ke kas daerah jika terbukti salah menginput kinerja dan siap dikenakan sanksi. Kemudian pegawai menandatangani dengan materai Rp 6.000 serta tercantum tandatangan Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com