Ia menyadari perbuatannya salah. Namun, saat itu ia mengaku tak dapat mengontrol nafsunya hingga melakukan perbuatan cabul kepada A berulang kali. "Mungkin saya setua ini dianggap bejat. Ya, saya minta maaf," kata MY dengan nada sedikit pelan.
MY mengetahui bahwa istrinya tahu perbuatan cabul terhadap anak kandungnya. Ia pun meminta maaf atas perbuatan ini. "Semua yang saya lakukan saya sesali. Saya bertobat," kata MY.
Ia siap jika memang harus dihukum berat. Atas perbuatannya, MY terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Sebelumnya, MY mencabuli anak kandungya, A, berulang kali. Pencabulan MY dilakukan antara Desember 2014 dan Mei 2015.