Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Masuk Penjara...

Kompas.com - 22/10/2015, 17:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sudah menyepakati usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Meski demikian, ia harus kaji terlebih dahulu usulan tersebut bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi. 

"Apa betul ada kenaikan angkanya sekian, misalnya Rp 50 juta? Nah, ini harus ada kajian berapa kenaikannya. Saya enggak mau masuk penjara sama anggota Dewan gara-gara salah (perhitungan)," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (22/10/2015). 

Menurut Basuki, hal serupa juga sering dilakukan di provinsi lain. Namun, pada akhirnya kebijakan kenaikan tunjangan anggota Dewan itu menjadi sebuah kesalahan.

"Nah, saya mau bikin kajian dasarnya (kenaikan tunjangan rumah dinas) apa. Apakah (usulan kenaikan tunjangan) karena uang sewa apartemen naik? Ya ada hitungannya. Sekwan lagi urus. Ini karena nilainya lumayan, lho," kata Basuki. 

Adapun usulan kenaikan tunjangan anggota Dewan dari anggaran sebesar Rp 15 juta per bulan menjadi Rp 30 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan rumah dinas ketua dan wakil ketua DPRD juga meningkat dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono tak mempermasalahkan usulan tersebut. "Kenaikan anggaran (tunjangan perumahan) enggak masalah karena dari tahun 2007, tunjangan tidak mengalami peningkatan," kata Heru.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi menganggap wajar usulan kenaikan tunjangan rumah dinas anggota Dewan. Sebab, selama lima tahun, tunjangan rumah dinas tidak mengalami peningkatan. Bahkan, politisi Partai Gerindra itu membandingkan tunjangan yang diterima anggota DPRD dengan dana operasional Basuki.

"Perlu diketahui, kemarin kan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan belanja tidak langsung DPRD itu Rp 59 miliar per tahun untuk 106 anggota Dewan. Kemudian TKD (tunjangan kinerja daerah) PNS DKI Rp 12 triliun dan operasional gubernur Rp 50 miliar setahun. Jadi, usulan kenaikan tunjangan rumah dinas itu hal yang wajar, jangan digemborkan karena ini anggaran untuk Pemprov DKI pemborosan secara besar-besaran," kata Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com