Hal itu dikatakan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko saat penempelan stiker Rumah Aman Anak di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
"Jika ada anak yang diganggu orang enggak dikenal atau dipegang-pegang bagian tubuhnya oleh orang tak dikenal, jangan malu untuk lapor," kata Budi di lokasi penempelan stiker Rumah Aman Anak, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Dalam acara penempelan stiker itu, sejumlah polisi mengajak anak-anak menyanyi dan meminta anak-anak itu mewaspadai predator di lingkungan sekitar.
Menurut Budi, Rumah Aman Anak memiliki fungsi dan tujuan untuk melindungi anak dari ancaman-ancaman kekerasan dan tidak menyenangkan dari orang lain.
"Diharapkan bila ada anak menjadi korban kekrasan dan merasa tidak aman, mendatangi rumah-rumah aman anak, ada anak yang sering dipukulin di rumahnya, bisa datang ke Rumah Aman Anak ini," ucap Budi.
Budi menambahkan, untuk sosialisasi kepada anak-anak, pihak kepolisian sebenarnya juga telah menyediakan Mobil Pintar yang beroperasi secara keliling di beberapa sekolah. Mobil tersebut digunakan untuk sosialisasi kepada anak-anak terkait edukasi seksual.
"Jadi di mobil pintar itu anak akan diajarkan bagaimana mengantisipasi jika bagian tubuhnya dipegang orang tak dikenal, idealnya di tiap kecamatan ada 1 beroperasi. Saat ini sudah ada satu dan akan bertambah terus," kata Budi.
Untuk diketahui, Rumah Aman Anak ini adalah program dari Polda Metro Jaya. Program ini dicanangkan karena maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
Selain Rumah Anak Aman dan Mobil Pintar, ke depannya kepolisian juga akan mencanangkan kawasan aman anak di lingkungan padat penduduk.