"Belum tahu niatnya apa, tetapi kami tegaskan bukan penempakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (2/11/2015).
Menurut Khrisna, benda yang digunakan untuk melempar kaca pintu kantor Go-Jek tersebut berupa obeng yang mirip dengan proyektil.
Ia juga menyampaikan bahwa sekuriti kantor Go-Jek tersebut mengaku tidak melihat aksi pelemparan terhadap kantornya. Sekuriti datang ke lokasi setelah pelemparan terjadi.
"Satpam tidak melihat kejadian, dia datang terlambat dan tidak melihat pelaku," ucap Krishna.