Laporan itu dibuatnya di Maplres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Menurut keterangan Alona, insiden ini berawal saat dia mendatangi rumah Wati di Kembang Town House, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015) lalu.
Saat itu, bintang "Susuk Pocong" ini ingin mengambil alat mikrofon dan mixer. Namun, Wati malah menyambutnya dengan cekcok mulut berakhir dengan pertengkaran.
Wati dilaporkan menendang koper berisi mixer dan mikrofon milik Alona hingga rusak. Selain itu, Alona menyebut Wati melontarkan kata-kata yang tidak pantas serta mengancam keluarganya.
Wati merupakan saudara sepupu dari Nurgani Siregar yang merupakan mantan rekan kerja Alona.
Oleh karena terjadi konflik terkait bisnis masa lalu, hubungan Alona dengan Nurgani Siregar dan Wati menjadi renggang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru membenarkan adanya laporan tersebut, dengan laporan Polisi Nomor : LP/2225/K/XII/2015/PMJ/Restro Jaksel.
Alona mengadukan Wati dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan, perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
"Kasusnya perlu pemeriksaan awal. Sejauh ini baru pihak pelapor (Alona) yang diminta keterangan," kata Audie.
Menurut dia, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.