Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur

Kompas.com - 28/01/2016, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (28/1/2016), siang tadi, kurang lebih seratus tukang becak berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang merupakan tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkantor.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak mereka setiap dini hari. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Sejak akhir 2015 hingga awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar razia becak. Kurang lebih 200 becak terjaring razia ini.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok.

Edi, seorang pria berusia 46 tahun, menceritakan kembali pengalamannya ketika menghadapi razia.

Saat itu, Edi sedang tertidur lelap. Namun, kurang lebih pukul 02.00 pada 25 Desember 2015, ia mendengar suara berisik yang menganggu tidurnya.

Rupanya, ada Satpol PP yang memotong rantai yang mengikat becak. 

"Ada Satpol PP memotong rantai yang mengikat becak. Diambil, digunting, padahal dirantai," kata Edi di tengah kerumunan sesama profesinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Ketika razia berlangsung, Edi mengaku tak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Menarik becak yang merupakan satu-satunya cara Edi mencari penghasilan tersebut kini terancam.

Saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan Edi setelah becaknya diambil, ia mengaku hanya bisa merenung.

Ia mengaku hanya merenungi nasib becaknya yang digunakan selama 15 tahun terakhir itu. Keberadaan becak Edi tidak lagi diketahui.

"Becak yang diambil, wallahualam saya enggak tahu. Mau nebus enggak bisa," kata pria yang memiliki dua anak ini.

Menurut Edi, becak itu biasa digunakannya untuk mengantar pelanggan ke gereja dan ke pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Penghasilannya dari menarik becak pun tidak menentu. Kendati demikian, Edi mengakui bahwa becak itu digunakannya hanya di sekitar pemukiman dan pasar.

Sementara itu, Pemprov DKI melakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menghilangkan becak di Jakarta.

Berdasarkan peraturan itu, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak atau sejenisnya dan mengoperasikan serta menyimpan becak atau sejenisnya.

Sekitar seratus anggota Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang berdemonstrasi menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi pasal 29 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak diizinkan di wilayah pemukiman dan pasar. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com