Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Berkas Dakwaan oleh Kejaksaan Dinilai Menyandera Status Hukum Novel

Kompas.com - 08/02/2016, 08:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai pekara pidana yang disangkakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, seharusnya tetap diselesaikan melalui pengadilan.

Pasalnya, penarikan berkas perkara oleh Kejaksaan dinilai tak menyelesaikan masalah, bahkan berpotensi menyandera Novel dalam kasus hukum.

Koodinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, pasca-Presiden Joko Widodo berkuasa, bisa saja kasus Novel dimunculkan lagi oleh Polri atau Kejaksaan dengan melimpahkan penuntutannya ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Penegak hukum dapat beralasan bahwa surat dakwaan dan berkas perkara Novel yang dulu ditarik, masih tetap berlaku.

"Ini namanya penyanderaan atas hak asasi manusia Novel Baswedan," ujar Petrus kepada Kompas.com, Senin (8/2/2016).

Menurut Petrus, penarikan surat dakwaan dan berkas perkara Novel oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Agung, membuktikan bahwa Novel masih berada dalam mata rantai kriminalisasi.

Hal itu bisa saja dilakukan oleh institusi hukum sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan.

Sementara itu, menurut Petrus, penarikan tersebut juga membuktikan bahwa Kejaksaan Agung telah merusak mekanisme dan prosedure penuntutan yang telah digariskan oleh KUHAP.

Misalnya, untuk suatu kepentingan lain di luar tujuan penuntutan, yaitu demi kepentingan umum dan demi menjamin hak atas keadilan bagi Novel.

Menurut Petrus, pilihan terbaik untuk memulihkan harkat dan martabat Novel agar tidak menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pidana yang disangkakan kepadanya, yaitu dengan melanjutkan proses penuntutannya ke pengadilan.

Jalur pengadilan dinilai memberikan jaminan kepastian hukum bagi Novel.

"Namun harus dengan syarat, Jaksa Penuntut Umum tetap menuntut supaya Novel Baswedan dibebaskan dari segala tuntutan hukum," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com