Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuburnya Kekuasaan Daeng Azis dalam Reruntuhan Bangunan Kalijodo

Kompas.com - 01/03/2016, 07:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekuasaan pentolan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis telah sirna.

Bersamaan dengan hancurnya bangunan di kawasan Kalijodo, Azis tidak lagi memiliki daerah kekuasaannya tersebut.

Bangunan liar yang didirikan di atas lahan seluas kurang lebih empat hektar tersebut kini rata dengan tanah setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan di Kalijodo pada Senin (21/2/2016), kemarin.

Kafe milik Azis, yakni Kafe Intan, adalah bangunan pertama yang dirobohkan Pemprov DKI Jakarta dengan eskavator. (Baca: Kafe Milik Daeng Azis Perlahan Rata dengan Tanah).

Bangunan tiga lantai itu "digempur" eskavator hingga tinggal puing-puing yang berserakan.

Dengan disaksikan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi dan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin, alat berat langsung mengayun, dan meruntuhkan Kafe Intan.

Perlahan tapi pasti, kafe terbesar di Kalijodo itu dirobohkan. Dalam dua jam, Kafe Intan sudah rata dengan tanah.

Menyaksikan dari penjara

Saat kafe yang dibangunnya puluhan tahun itu dirobohkan, Azis mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik untuk Kafe Intan.

Menurut pengacaranya, Razman Arif Nasution, Azis menyaksikan dihancurkannya Kafe Intan dari dalam penjara. (Baca: Dari Dalam Penjara, Daeng Azis Melihat Kafe Miliknya Dihancurkan).

“Daeng bilang, silakan saja, dia bilang dari dalam penjara. Dia lihat kok rumahnya diruntuhkan begitu,” kata Razman di Jakarta, Senin.

Selama ini, Azis berupaya mempertahankan Kalijodo dari penggusuran. Namun upaya itu tak lagi berbuah hasil. 

Kini, sepanjang mata memandang, di Kalijodo hanya tersisa puing reruntuhan bangunan. Reruntuhan bangunan tersebut seolah menjadi penanda "tenggelamnya" kekuasaan Azis di Kalijodo.

Saat ini, Azis harus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Selain ditetapkan sebagai tersangka pencurian listrik, Azis juga menjadi tersangka prostitusi.

Belum lagi kasus dugaan pencurian air yang masih diselidiki polisi. (Baca: Polda Metro Jaya Akan Selidiki Dugaan Pencurian Air oleh Daeng Azis).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com