Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pimpinan dan Anggota DPRD Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 15/03/2016, 17:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu dikatakan Saut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang tidak menyerahkan LHKPN, karena merasa diri bukan sebagai pejabat negara.

"Intinya, kalau legislator itu kan law maker, pembuat undang-undang dan perda, ya itu namanya ikut mengatur negara. Kalau bukan pejabat negara mana bisa mengatur negara," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).

Menurut Saut, secara keseluruhan di Indonesia banyak anggota dan pimpinan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN. (baca: Ahok: LHKPN Bisa Monitor Pejabat Tak Jujur)

"Yang belum lapor saya tidak ingat statistiknya, tapi beberapa daerah ada yang sedikit patuh," kata Saut.

Dari lima pimpinan DPRD DKI, diketahui hanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya. (baca: KPK Akan Umumkan Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN)

Sementara itu, empat pimpinan lainnya tidak terdaftar dalam data LHKPN yang dimiliki KPK.

Lulung awalnya menganggap dirinya tidak wajib melaporkan harta kekayaan karena merasa bukan pejabat negara. (baca: Merasa Bukan Pejabat Negara, Lulung Tidak Laporkan Harta Kekayaan)

"Aku bukan pejabat negara. Aku ini wakil rakyat. Yang wajib (menyampaikan LHKPN) kan pejabat negara," kata Lulung, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2016).

Belakangan, ia mengakui bahwa menyampaikan LHKPN pada KPK merupakan kewajibannya sebagai pejabat negara. (baca: Lulung Janji Segera Laporkan Harta Kekayaan pada KPK)

"Saya sudah bikin LHKPN kok, cuma belum dilaporkan," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Dalam waktu dekat, Lulung berjanji akan melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com