Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Disebutkan Sunny Tanuwidjaja dalam BAP, tapi Tidak Disebutkan Kesalahannya"

Kompas.com - 12/04/2016, 08:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohamad Sanusi menyebut nama staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukumnya, Krisna Murti, lantas mempertanyakan peran Sunny terkait pembahasan raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Waktu BAP disebutkan ada pembicaraan Bang Uci (Sanusi) dengan Sunny. Pembicaraan terkait raperda, kaya Sunny, 'kenapa ya kok raperda belum beres-beres nih?' Bang Uci jawab, 'tanyakan saja teman-teman (anggota DPRD DKI lainnya), jangan tanyakan ke saya'," kata Krisna dalam acara Aiman yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Ia pun mempertanyakan peran Sunny yang bertanya perihal pembahasan raperda tersebut kepada Sanusi. Sebab, di satu sisi, Sunny bukanlah legislatif, eksekutif, maupun bagian badan hukum.

Hanya saja, Krisna mengaku tidak mengetahui kapan pertemuan antara Sanusi dengan Sunny terjadi.

"Kalau pembahasan raperda dilakukan di telepon, tidak ketemu, percakapan di telepon," kata Krisna.

Menurut Sanusi, lanjut Krisna, Sunny kerap mengatur hubungan Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.

"Ngaturlah bagaimana bisa nyambung antara pemda dengan legislatif. Saya juga belum paham kenapa Sunny hadir dalam pembahasan ini, belum dirincikan oleh klien kami."

"Disebutkan Sunny Tanuwidjaja dalam BAP, tapi tidak disebutkan kesalahannya," kata Krisna.

Di sisi lain, Sunny mengaku mengontak Sanusi pada Februari 2016 lalu. Kontak tersebut berhubungan dengan dua raperda terkait reklamasi.

"Kalau kontak, betul seperti yang Pak Sanusi sebut. Memang saya kontak dia, kenapa?" ujar Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/4/2016).

Sunny mengatakan, kontak dengan Sanusi tersebut dilakukannya ketika Bappeda telah menyerahkan draf raperda tentang Tata Ruang kepada DPRD DKI. Namun, DPRD DKI belum juga menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

KPK kini telah mengajukan pencegahan ke luar negeri Sunny kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kompas TV Sunny Akui Penghubung Pengusaha & Pemprov
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com