JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jalan Leuser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipastikan akan digusur dalam waktu dekat. Meskipun demikian, warga tidak akan direlokasi ke rusun seperti korban penggusuran lainnya.
"Mereka ini kan tidak punya surat apapun, dan tanah yang mereka duduki ini punya PAM Jaya, jadi tidak ada rusun," ujar Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim, kepada Kompas.com, Rabu (4/5/2016).
Dalam Surat Peringatan pertama (SP-1) yang dilayangkan pada 29 April lalu, PAM Jaya akan menyerahkan aset mereka berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.
Fidiyah mengatakan, tanah itu akan dikosongkan sebelum resmi diserahkan ke Pemprov.
"PAM Jaya sudah menyerahkan batas-batas tanah itu, tinggal dieksekusi oleh Pemkot Jakarta Selatan," kata Fidiyah.
Ia mengatakan, lahan itu merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Kelak, kawasan ini akan dimanfaatkan sebagai taman atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Ini untuk kepentingan banyak orang, bukan untuk kepentingan warga yang bertahun-tahun seenaknya menempati tanah itu," ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan sejak April lalu mendapat tentangan keras dari warga. Tiga kali pihak kelurahan dan kecamatan mengundang mereka untuk sosialisasi. Namun warga maupun perwakilannya menolak hadir.
"Mereka bilang tidak mau dialog dengan pihak PAM Jaya, maunya dengan Camat. Ya sudah saya bikin sosialisasi di kelurahan dan di kecamatan, tapi mereka tidak hadir juga," ungkap Fidiyah.
Warga yang berkeras mempertahankan rumah mereka, pagi ini mengadu ke Komnas HAM. Mereka berharap penertiban tidak akan dilakukan karena mereka sudah menempati lahan itu sejak tahun 1950-an.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.