JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari mengatakan akan menertibkan papan reklame milik Mischa Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" yang terdapat di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan.
Pasalnya, hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan pembayaran pajak reklame tersebut dari pihak Hasnaeni maupun dari pihak biro jasanya. Menurut Johari, pihak Hasnaeni mengaku sudah membayar pajak reklame tersebut ke biro jasa, tetapi hingga kini pihaknya belum mendapatkan pembayaran pajak dari biro iklan tersebut.
Johari mengaku sudah berusaha menghubungi biro iklan itu.
"Jadi kan dari kemarin enggak ada iktikad baik, sekretarisnya Ibu Hasnaeni merasa sudah membayar ke biro iklannya, sampai sekarang biro iklannya enggak bisa dihubungi, kesepakatannya hari ini akan kami tertibkan," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2016).
Johari menambahkan, pihaknya tidak hanya berfokus terhadap reklame Hasnaeni karena banyak reklame lain yang melanggar pajak di wilayah Jakarta Selatan. Ia pun mengaku bahwa pihaknya mengalami kendala pada sumber daya manusia (SDM) dan obyek wilayah yang luas sehingga penertiban kerap mengalami keterlambatan.
"Ya mudah-mudahan hari ini, kan fokusnya bukan satu reklame itu doang, Pak, masih banyak urusan reklame yang lain," ucapnya. (Baca: Tak Bayar Pajak, Reklame Kampanye Hasnaeni "Wanita Emas" Disegel)
"Jadi kalau mundur-mundur, hari ini enggak bisa diselesaikan, mungkin besok. Soalnya SDM-nya terbatas dan obyeknya luas. Pokoknya minggu inilah sudah beres, kami sudah capek sama yang kayak gitu-gitu, kami memang harus tegas," sambungnya.
Reklame yang memampang wajah Hasnaeni itu terletak di pinggiran Jalan Warung Jati Barat, dekat perempatan lampu lalu lintas. Lokasi reklame itu berdekatan dengan kompleks rumah Hasnaeni di Kelurahan Bangka.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan terhadap reklame itu sekitar seminggu lalu. Reklame tersebut disegel karena belum membayar pajak. Penyegelan itu berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.
"Kemudian, kami kirim surat pemberitahuan ke alamat Bu Hasneni. Tapi setelah satu minggu belum direspons, kami pasangi segel," kata Johari kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (6/5/2016).
Johari mengatakan akan mencopot reklame tersebut jika tidak ada tindak lanjut terkait hal ini.
"Ini karena libur, anak buah saya juga belum bisa dikontak, mungkin sedang libur. Jadi kalau sampai hari Senin (9/5/2016) besok tidak ada tindak lanjut, akan kami copot," ujar Johari. (Baca: Dinas Pajak: Hasnaeni Sudah Diberi Tahu soal Penyegelan Reklame)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.