Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Rumah Kontrakan

Kompas.com - 12/05/2016, 15:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pencuri sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat diciduk polisi. Keduanya ditangkap di Depok pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rko Hadi Santoso mengatakan, kedua pelaku adalah Imron Rosadih (25) dan Okky Septian (24). Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor di rumah kontrakan Jalan Angsana No. 75 RT/RW 01/02, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok pada 4 Mei 2016 lalu.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik penghuni kontrakan tersebut yang bernama FI. Pencurian itu bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB dan memarkirkan motornya di tempat parkir rumah kontrakannya.

Selanjutnya, korban bergegas untuk tidur, namun pada pukul 05.30 WIB FI mendapati motornya raib.

"Pelapor menanyakan kepada pemilik kontrakan bernama Yahya Sukonco, dan disampaikan bahwa dirinya masih sempat melihat keberadaan sepeda motor tersebut sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2016).

Eko melanjutkan, setelah kejadian FI langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah mendapat laporan, personel dari Polda Metro melakukan pengembangan hingga akhirnya kedua orang tersebut dapat diringkus.

Eko menjelaskan komplotan ini terdiri dari 6 orang. Biasanya mereka menjalankan aksinya dengan berbonceng tiga menggunakan dua sepeda motor.

Para pelaku, kata Eko, menyusuri gang-gang untuk menemukan sepeda motor incaran yang akan dicuri.

Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku turun untuk mengambil sepeda motor incarannya. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak anak kunci dan melarikan sepeda motor curiannya.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang diamankan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Depok dan sekitarnya sebanyak empat kali. Sementara itu, empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.

"Mereka mengaku sudah empat kali melalukan aksinya di daerah Depok dan sekitarnya yaitu daerah Margonda, Cibinong, Citayam dan Pabuaran," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita dua unit sepeda motor, onderdil sepeda motor hasil copotan, KTP dan kunci T.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com