Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solar Bersubsidi Dijual Ilegal Rp 700.000 Per Drum

Kompas.com - 25/05/2016, 13:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diketahui dijual Rp 700.000 per drum oleh tersangka DT (47). Satu drum tersebut berisi 200 liter solar.

Tersangka mendapatkan untung Rp 100.000 dari penjualan solar bersubsidi tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku beli dari oknum yang tidak dikenal dan bertransaksi di samping gudang PLTU Tanjung Priuk Rp 600.000 per 200 liter atau per drum. Dia menjual Rp 700.000 per 200 liter," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor D. H. Inkiwirang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).

Menurut Victor, BBM tersebut dijual kepada sopir-sopir truk atau kapal-kapal kecil di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

"Yang bersangkutan menyasar truk angkutan maupun kapal kecil yang di sekitar pelabuhan," katanya.

(Baca juga: Polisi Sita 1,4 Ton Solar Ilegal di Tanjung Priok)

Polisi menduga, solar yang dijual ilegal itu bersubsidi karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasar.

"Kalau dihitung Rp 5.100 per liter, maka seharusnya Rp 1.100.000 per 200 liter, diduga kuat ini bersubsidi. Kalau orang beli di SPBU itu sekitar Rp 1.100.000, marginnya kan cukup besar. Itu yang jadi daya tarik sendiri," ucap Victor.

Akibat penjualan solar bersubsidi secara ilegal ini, negara diduga merugi puluhan juta rupiah.

Saat ini, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan solar bersubsidi tersebut.

"Bisa saja ada kemungkinan dari kapal maupun kendaraan roda empat ataupun ada oknum yang sengaja menimbun, kami masih dalami itu," tutur Victor.

Dalam kasus ini, polisi menyita 7 drum solar bersubsidi seberat 1,4 ton di gudang seberang PLTU Pelabuhan Tanjung Priok.

Gudang itu diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal tersebut. Penyitaan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjualan BBM ilegal.

Anggota satuan reserse kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DT, tersangka yang mengangkut solar bersubsidi tersebut pada 21 Mei 2016.

Kompas TV Ditpolair Polda Sultra Sita BBM Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com