Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Bir Itu Alkohol di Bawah 5 Persen, Bukan Miras

Kompas.com - 26/05/2016, 06:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpandangan, bir bukanlah minuman keras. Sebab, ia menyebut kadar alkohol yang terkandung di dalam bir hanya 5 persen.

Pernyataan itu dilontarkan Ahok menanggapi kritikan dari anggota DPD RI Fahira Idris atas wacana kembali diperbolehkannya bir dijual di minimarket.

"Bir itu gue kasih tahu ke lo, itu di bawah 5 persen, bukan miras. Jadi kita bisa berdebat soal bir," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5/2016).

(Baca juga: Ahok: Seharusnya Bir Bisa Dijual di Minimarket)

Lewat akun Twitter miliknya, Fahira melontarkan kritik terhadap rencana diperbolehkannya kembali bir dijual di minimarket.

Kritikannya ini disampaikan mengacu pernyataan Ahok sebelumnya yang menilai bir seharusnya bisa kembali dijual di minimarket.

Selain karena kadar alkoholnya di bawah 5 persen, Ahok bir diperbolehkan kembali dijual di minimarket karena tidak ada larangan yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Bukannya saya yang membolehkan, itu kan perda. Patokan kita perda. (Kalau mau dilarang) berarti harus minta kawan-kawan di DPRD merevisi Perda dong. Itu saja kan," ujar Ahok.

Untuk di Jakarta, kata Ahok, tidak ada perda yang melarang penjualan miras. Perda yang ada, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, berisi pengaturan lokasi penjualan miras.

(Baca juga: Ahok: Kalau Jual Miras ke Anak di Bawah 17 Tahun, Tokonya Kita Tutup)

Berdasarkan perda itu, lanjut dia, bir masih bisa dijual di minimarket dan toko-toko pengecer.

Namun, penjualan bir di minimarket Jakarta resmi dilarang sejak April 2015, tepatnya saat diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Meski demikian, Ahok menilai peraturan tersebut sudah tidak berlaku. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 itu sudah dideregulasi oleh pemerintah pada September 2015. "Itu kan sudah diganti," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com