Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Ditangkap karena Memukuli dan Menjarah Harta Orang

Kompas.com - 08/06/2016, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kepolisian bernama Aiptu Muhammad Arbangin nrp 76110118 dari Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Metro Jaya ditangkap jajaran Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Ia ditangkap karena melakukan perampokan dan pengeroyokan, Selasa (7/6/2016).

Kapolsektro Tamansari, AKBP Nasriadi menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban bernama Kauw Tjong Siswojo (47) saat keluar dari diskotek Miles dihampiri beberapa orang. Korban disuruh menunggu di parkiran.

Korban ketakutan dan melarikan diri. Namun nasib naas melandanya.

Kauw ditangkap oleh pelaku dan dimasukan ke dalam mobil. Tersangka menginterogasi korban dan menuduhnya sebagai bandar narkoba yang kerap berjualan di diskotek Miles.

"Korban dipukuli oleh pelaku di seluruh badannya, disuruh menunjukan sisa barang narkotika," ujar Nasriadi saat ditemui Warta Kota di Mapolsektro Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (8/6/2016).

Pelaku mengajak korban berputar - putar menaiki mobil keliling Tamansari. Korban diturunkan di Jalan Mangga Besar, Tamansari dan harta bendanya disita oleh tersangka.

"Barang korban berupa kartu ATM, STNK, uang tunai Rp 350.000, kunci motor, dan karcis parkir diambil pelaku," ucapnya.

Aiptu Muhammad Arbangin tak melakukan aksi itu seorang diri. Ia bersama rekannya yakni Bardansyah (36) serta satu orang wanita yaitu Cindy (32).

"Tersangka atas nama Muhammad Arbangin ini masih menjadi polisi aktif," kata Nasriadi.

Kemudian korban mengecek sepeda motornya di parkiran Miles. Namun motor tersebut sudah tidak ada diduga dijarah oleh tersangka.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsektro Tamansari. Tim buru sergap (Buser) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsektro Tamansari, Kompol Guruh Chandra memimpin penangkapan pelaku.

Berdasarkan informasi, polisi berhasil meringkus tersangka pada Selasa (7/6/2016). Mereka dibekuk di Hotel Trend Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat.

"Saat kami tangkap, pelaku di kamar nomor 110 bersama rekannya itu sedang pesta narkoba," ungkapnya.

Aparat menyita barang bukti seperti 1 paket klip kecil berisikan sabu sisa pakai. Di dalam tong sampah kamar tersebut terdapat 2 bong, 5 cangklong, 2 pisau lipat, 1 badik, dan 1 soft gun.

"Ketiganya kami amankan ke Mapolsektro Tamansari," tutur Nasriadi.

Nasriadi menambahkan untuk pelaku Muhammad Arbangin dan Bardansyah Samosir dijerat Pasal 351, 365 KUHP dan UU Darurat serta UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan seorang perempuan bernama Cindy sebagai saksi.

"Bagi tersangka yang masih menjadi polisi aktif, tetap kami usut dan dilakukan penindakan tegas," katanya. (Andika Panduwinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com