Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Dukcapil Ditegur Taufik gara-gara Mudahnya Prosedur Pembuatan KTP

Kompas.com - 21/06/2016, 19:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi, usai rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI dengan Dinas Dukcapil, dan Komisi Pemilihan Umum DKI di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/6/2016).

Taufik menuding ada unsur politis dibalik dipermudahnya syarat pembuatan KTP itu. Ia mempertanyakan syarat pembuatan KTP yang bisa langsung diajukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tanpa perlu surat keterangan dari Ketua RT/RW.

"Ini bahaya lho. Masa enggak perlu pengantar Ketua RT/RW? Gimana orang tahu dia benar tinggal di situ apa enggak," kata Taufik.

"Hati-hati lho, Edison. Loe enggak boleh berpihak, lho," kata Taufik lagi.

Edison kemudian menjelaskan bahwa surat pengantar RT/RW ditiadakan bukan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI tetapi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Awalnya kami juga sempat mempertanyakan ke DDN (Departemen Dalam Negeri). Jadi ini bukan persoalan kita saja, tapi juga terjadi di daerah lain," jawab Edison.

Salah seorang staf Edison kemudian ikut menjelaskan bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan hanya pada proses pembuatan KTP elektronik ataupun perubahan identitas. Pengantar dari RT/RW tetap diperlukan untuk pengajuan KTP baru.

Edison kemudian menambahkan bahwa proses pembuatan KTP mengacu pada database yang ada di Kartu keluarga. Dengan demikian, kata dia, PTSP tidak akan memproses pembuatan KTP jika pada Kartu Keluarga orang tersebut tidak terdapat namanya.

Di sinilah, Edison menegaskan, Ketua RT/RW masih diberi wewenang.

"Kalau ada orang dari Bogor yang mengajukan pindah KTP (ke Jakarta), pasti kami minta ubah dulu KK-nya. Kalau KK ini pasti harus butuh keterangan RT/RW," kata Edison.

Menurut Taufik, terlalu dipermudahnya syarat pembuatan KTP bukan hanya berpotensi dipolitisasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Masa izin domilisi langsung di PTSP, yang paham lingkungan kan RT/RW. Jangan sampai lho Ketua RT/RW enggak dikasih wewenang, tapi begitu ada teroris dia yang disalahkan," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com