DEPOK, KOMPAS.com - Meski proses pencetakan KTP sudah bisa dilakukan secara mandiri di tiap kelurahan, faktanya masih ada kelurahan di Depok yang belum bisa memastikan pengurusan KTP bisa selesai dalam satu hari.
Salah satunya adalah Kelurahan Cilodong.
Sekretaris Kelurahan Cilodong Mohammad Yanin menyebut alasan pihaknya belum bisa memastikan pengurusan KTP bisa selesai dalam satu hari disebabkan sering adanya gangguan pada sistem (offline).
"Kalau sudah offline tentu semuanya jadi terhambat. Untuk antisipasi, makanya kita berlakukan 14 hari kerja dan di aturan pun seperti itu," ujar Yanin saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilodong, Depok, Senin (2/5/2016).
Meskipun pihaknya menjanjikan penyelesaian KTP dan dokumen kependudukan lainnya dalam 14 hari kerja, Yanin menyebut pada prakteknya penyelesaian pengurusan KTP tidak sepenuhnya baru selesai dalam 14 hari kerja.
"Maksimal waktunya 14 hari. Tapi selesainya sebenarnya tidak 14 hari juga," ujar dia.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Karena ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.
"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).
"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," lanjut dia.
Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.
Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.