JAKARTA, KOMPAS.com - "Teman Ahok" memecat Penanggung jawab (PJ) pengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan karena terbukti melakukan pengumpulan ganda.
Pemecatan ini diungkapkan oleh salah seorang penanggung jawab yang mengakui kecurangan itu, Dody.
"Saya dipecat Maret 2016 karena KTP double," kata Dody di Dua Nyonya Kafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).
Dody mengungkapkan, awalnya ia meminta KTP pada PJ lainnya. Permintaan itu untuk menutupi kekurangan target 140 KTP per pekan.
"Kejar target dan dibayar. Kalau mereka kan taunya harus setor," ujar Dody.
Sementara itu, Paulus Romindo mengungkapkan dirinya tidak dipecat. Namun masa kontraknya sudah habis pada akhir Mei 2016.
Paulus mengaku hanya sebatas mengetahui informasi adanya praktik curang. Praktik itu disebut lumrah terjadi di antara PJ pengumpul KTP.
"Itu saya ketahui setelah selesai (kontrak)," ujar Romindi.
Mantan Penanggung Jawab (PJ) Pengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) Teman Ahok sebelumnya mengungkapkan praktik kecurangan KTP dukungan untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama Ahok maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kecurangan itu dilakukan dengan cara mengumpulkan KTP yang sama sebanyak dua kali. Menanggapi pengakuan ini, Teman Ahok akan memberi keterangan di Markas Teman Ahok, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.