Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dianggap Tidak Logis

Kompas.com - 28/06/2016, 19:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rancangan Pemerintah Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang kini tengah dibahas DPRD DKI Jakarta dinilai tidak masuk akal. Hal itu diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik dan pakar tata negara Margarito Kamis, dalam diskusi "Efektifitas Rencana Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta", di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Margarito mengatakan, di dalam draf Raperda KTR diatur sanksi bagi perokok aktif berupa pembatasan pelayanan administrasi kependudukan serta kesehatan.

"Apa dasarnya? ini mengada-ada," kata Margarito.

Menurut dia, tiap warga negara berhak menerima pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Hak tersebut tidak bisa hilang karena yang bersangkutan merupakan perokok aktif.

Adapun klausul tersebut tercantum pada pasal 41 ayat 2, atau tentang sanksi bagi perokok yakni pembatasan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan.

"(Raperda KTR) ini pesanan siapa sebenarnya? Transparan dong DPRD. Buka saja, karena saya menilai ini tidak logis, mengada-ada, dan banyak yang kurang siap untuk membuat aturan ini," ucap Margarito.

Ia menyarankan Raperda KTR ini berfungsi sebagai penyeimbang. Tidak hanya sebatas pelarangan dan pembatasan area merokok. Pasalnya, lanjut dia, secara tidak langsung Raperda KTR akan mengancam petani tembakau.

"Dalam hal ini, aspek ekonomi harus tetap berjalan, karena ada unsur dari segi produsen. Juga dari sumber manusia, petani tembakau harus bisa tetap bekerja," kata Margarito.

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok tidak melarang orang untuk merokok. Raperda ini bertujuan untuk mengatur kegiatan merokok dengan harapan melindungi perokok pasif dan mencegah munculnya perokok pemula.

Kompas TV Indonesia Sudah Darurat soal Merokok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com