Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dimintai Uang Rp 6 Juta untuk Urus Surat Pengantar AJB di Kelurahan Cililitan

Kompas.com - 29/06/2016, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli (AJB) rumah.

Warga mengaku dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi, koordinasi dengan lurah setempat, serta biaya notaris.

Ati (34), warga RT 05/RW 05 Cililitan, mengaku diarahkan untuk bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di Kantor Kelurahan Cililitan.

UD kemudian langsung mematok tarif Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih, tarif sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah tawar Rp 5 juta, tetapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6/2016).

Ia mengaku kecewa terhadap layanan pemerintah di tingkat kelurahan.

Seharusnya, menurut dia, petugas mengarahkan atau memberi tahu tahapan proses pembuatan AJB, bukan langsung menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi.

Terlebih lagi, rumah yang dibeli Ati itu hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan Alamsyah mengaku tidak tahu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggil sang anak buah untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurut dia, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Hal tersebut berbeda dengan warga yang ingin membayar bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) atau pajak.

Untuk hal tersebut, warga memang harus menyetorkan uang langsung ke kas daerah.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan praktik pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, kata dia, PNS DKI sudah mendapatkan uang tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup besar.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com