Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Pulau G Dihentikan, Yusril Sarankan Ini untuk Ahok

Kompas.com - 01/07/2016, 13:25 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus menaati keputusan pemerintah pusat yang menghentikan reklamasi Pulau G.

Sebab, menurut Yusril, kewenangan pemberian izin reklamasi Pulau G berada di tangan pemerintah pusat.

"Jadi soal reklamasi sudah jelas dan ditelaah kalau itu kewenangan pemerintah pusat, kecuali yang sudah terjadi sebelumnya. Khusus yang terjadi sebelum tahun 2015, itu memang izin kewenangan dari pemerintah daerah," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

(Baca juga: Djarot: Saya Tidak Paham, Apa Pembatalan Izin Reklamasi Bisa Sepihak?)

Secara khusus, kata Yusril, kewenangan terkait perizinan Pulau G bukan pada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih lagi, Teluk Jakarta sudah merupakan bagian dari kawasan strategis nasional.

"Jadi kalau pemerintah pusat memutuskan mengehentikan proyek itu, memang sudah kewenangannya," kata Yusril.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini juga menilai tak perlu ada perdebatan soal kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sebab, lanjut dia, kewenangan terkait izin reklamasi, khususnya reklamasi Pulau G, berada di pemerintah pusat.

Namun, jika pemerintah daerah merasa tetap memiliki kewenangan, maka Yusril menyarankan untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, penyelesaian secara hukum merupakan cara yang adil dan bermartabat.

"Saya kira Gubernur DKI harus melakukan itu kalau merasa benar. Diajukan, sengketa kewenangan ke MK," kata Yusril.

Penghentian reklamasi Pulau G diputuskan dalam rapat koordinasi Kementerian Maritim dan Sumber Daya, Kamis (30/6/2016).

Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan, izin reklamasi Pulau G tersebut dibatalkan karena banyak pelanggaran.

Salah satunya, pembangunan pulau reklamasi tersebut berada di atas kabel-kabel PLN.

Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. (Baca juga: Ahok Tunggu Keputusan Jokowi soal Penghentian Reklamasi Pulau G)

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Izin reklamasi Pulau G ini dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com