Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penataan Dadap, Pemkab Tangerang Diminta Koordinasi dengan Pemprov Banten

Kompas.com - 28/07/2016, 14:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait penataan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Permintaan itu merupakan poin rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia RI. (Baca juga: Ombudsman Beberkan Maladministrasi Pemkab Tangerang Terkait Penataan Dadap)

Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, menyampaikan, Pemkab direkomendasikan untuk menyelesaikan peraturan daerah terkait penataan permukiman sebelum melakukan penataan permukiman Kampung Baru Dadap.

Pemkab Tangerang, kata dia, baru bisa melakukan penataan setelah menerima tugas pembantuan dari Pemprov Banten.

"Terlapor (Pemkab Tangerang) berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengupayakan penerbitan peraturan gubernur terkait dengan tugas pembantuan," kata Alamsyah di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tugas Pembantuan itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pemprov Banten juga diingatkan untuk melakukan penataan berdasarkan kewenangan sesuai undang-undang.

Ombudsman sebelumnya menemukan mala-administrasi yang dilakukan Pemkab Tangerang terkait penataan Dadap.

(Baca juga: Komnas HAM: Ada Distorsi Informasi soal Penertiban Dadap)

Pemkab dinilai melampaui wewenang karena melakukan penataan terhadap kawasan permukiman kumuh yang memiliki luas 10 sampai 15 hektar tanpa terlebih dulu memperoleh penugasan dari Provinsi Banten.

Tindakan Pemkab Tangerang ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan mengenai pembagian kewenangan kongruen pada sub urusan permukiman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com