Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Terbuka Orangtua Pasien yang Minta Dokter Indra Ditangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 24/08/2016, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI) membuat surat terbuka dan pernyataan sikap. Surat tersebut, yang diterima Kompas.com. Rabu (24/8/2016), pada intinya meminta agar dokter Indra Sugiarno, dokter di RS Harapan Bunda yang tersangka kasus vaksin palsu, mendapat penangguhan penahanan.

Alasannya, para orangtua pasien itu masih membutuhkan penanganan dari dokter tersebut. Koalisi itu menyatakan, dokter tersebut juga tidak bisa disalahkan atas kasus vaksin palsu.

Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dinilai bertanggung jawab.

Sampai saat ini, STDI mengklaim sudah beranggotakan 72 orangtua pasien.

Berikut surat pernyataan Koalisi STDI:

Kami atasnama orangtua pasien asli dr. Indra Sugiarno yang bergerak dengan hati nurani dan bertanda tangan dibawah ini secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun baik secara sendiri maupun bersama-sama menyatakan sikap bahwa kami menolak haI-hal yang bersifat subyektif yang dipersangkakan dan diberitakan oleh media mengenai seluruh pemberitaan negatif beliau karena kami mengenal persis sosok dr.Indra.

Bersama surat ini pula kami sampaikan pernyataan sikap bahwa kami terutama anak-anak kami masih sangat membutuhkan jasa beliau.

Tujuan kami membuat surat ini adalah : 1. Untuk menjadi perimbangan pemberitaan media spy publik tau informasi dari sisi lain berdasarkan fakta kesaksian berupa testimoni bahwa sosok dr.indra tdk seperti yg diberitakan oleh media yg telah menyudutkan beliau saat ini dan tentunya membuat kami smua sedih.

2. Untuk dpt dijadikan pertimbangan secara hukum kepada instansi terkait kepolisian kejaksaan hingga pengadilan kami merupakan saksi hidup, saksi nyata yg dpt dimintai pertanggung jawabannya dan kamilah yg mengenal sosok dr.indra dan kami yakini dr. Indra adalah korban dari kasus vaksin palsu ini.

3. Untuk dapat dijadikan pertimbangan secara hukum dalam usaha penangguhan penahanan beliau karena kami sangat butuh jasa beliau untuk memberikan solusi maupun pengobatan kepada anak-anak kami yang msh bergantung dgn beliau dri sisi medis.

Kami semua mohon dengan ini kami meminta kepada "hati nurani" instansi yang berwenang baik kepolisian dan/atau kejaksaan bersedia untuk mengabulkan penangguhan penahanan kepada dr.Indra.

Demikian kami sampaikan dan terima kasih.

Koalisi itu mengumpulkan testimoni yang didapat dari media sosial dari para orangtua yang anaknya pernah dirawat Indra. Surat terbuka dan testimoni tersebut kemudian diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com