Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Transjakarta Tak Perpanjang Kontrak Trans Batavia

Kompas.com - 14/09/2016, 16:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memiliki alasan tak memperpanjang kontrak PT Trans Batavia.

Kepala Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya sempat memberikan kesempatan kepada eks operator Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak, tetapi harus memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.

"Mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum. Namun, mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud," kata Pras saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Dalam Pergub Nomor 17 Tahun 2015, terdapat 12 poin, salah satunya yang menyatakan sebuah operator angkutan umum harus memiliki laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik paling sedikit dalam dua tahun terakhir.

Menurut Pras, selain tidak mampu memenuhi syarat, PT Trans Batavia juga perlahan ditinggal satu per satu oleh pemegang sahamnya. PT Trans Batavia diketahui dimodali oleh empat perusahaan, yakni Mayasari Bakti, Steady Safe, Perum PPD, dan Metro Mini.

"Dimulai oleh Mayasari Bakti pada Desember 2015 yang menyatakan memisahkan diri dari konsorsium untuk menjadi operator mandiri," ujar Pras.

PT Trans Batavia dulunya merupakan salah satu operator layanan transjakarta. Namun, kontraknya sudah berakhir per 14 Januari 2016 dan tidak diperpanjang oleh PT Transjakarta. Menurut para sopir dan para pekerja lainnya, mereka sudah tidak dipekerjakan sejak 1 Maret 2016.

Pagi tadi, sekitar seratus pengunjuk rasa yang mengatasnamakan sopir PT Trans Batavia mengadakan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta agar Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ikut campur tangan menyelesaikan masalah tersebut. (Baca: Ahok Suruh Mantan Pengemudi yang Dipecat Minta Pesangon ke Trans Batavia)

Kompas TV Bus Transjakarta Tabrak Tiang Hingga Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com