Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 21/09/2016, 06:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memulai tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur pada Rabu (21/9/2016) ini. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, instansinya memberi batas waktu bagi parpol untuk mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernurnya.

"Ada perbedaan waktu dengan Pilkada 2012 lalu, ketika pendaftaran bisa dilakukan sampai pukul 00.00 WIB. Saat ini, pendaftaran calon hanya akan diterima hingga pukul 16.00," kata Dahliah.

Dengan demikian, lanjut dia, parpol yang mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur melewati pukul 16.00 WIB tidak akan diterima. Setelah waktu tersebut, KPU DKI Jakarta tak lagi menerima pendaftaran calon oleh parpol.

Adapun jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur adalah 21-23 September 2016.

Syarat

Sejumlah syarat mesti dipersiapkan para calon untuk mendaftar. Misalnya, partai politik atau gabungan partai politik memenuhi syarat 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Parpol juga harus menyerahkan dokumen keputusan pengesahan calon dari DPP partai.

Jika calon didaftarkan oleh gabungan parpol, maka langkah tersebut harus disertai surat kesepakatan bersama untuk mengusung calon tertentu.

Syarat lainnya, harus ada persetujuan antara parpol dan bakal calon yang diusung bahwa yang bersangkutan akan meneruskan proses sampai selesai. Hal ini untuk mencegah pengunduran diri calon di tengah jalan.

Mengenai syarat bagi calon, ada sejumlah ketentuan. Misalnya, calon berlatar belakang pegawai negeri sipil harus menyerahkan pernyataan kesediaan untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, untuk calon petahana, mereka harus menyerahkan surat cuti. Rencananya, petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta, Rabu pukul 13.00 WIB. (Baca: KPU DKI Batasi Jumlah Pendukung di Ruang Pendaftaran Cagub dan Cawagub)

Mereka akan diantarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri serta petinggi koalisi partai. Ada empat partai yang mengusung Ahok-Djarot, yakni PDI-P, Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

Kompas TV PDI-P Resmi Usung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com