JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat mengklaim, 11 taman pemakaman umum (TPU) di wilayahnya bebas dari makam fiktif.
(Baca juga: Pemprov DKI Bongkar 307 Makam Fiktif)
Menurut Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat Uus Kuswanto, hal ini dibuktikan setelah ditertibkannya makam fiktif terakhir di TPU Tegal Alur Unit Islam, TPU Tegal Alur Unit Kristen, dan TPU Joglo.
"Dari tiga TPU tersebut, total makam fiktif ada 189 unit. Semuanya sudah kami tertibkan," kata Uus, Jumat (30/9/2016).
Ia menyebutkan, 189 makam fiktif yang ditertibkan terdiri dari 164 unit di TPU Tegal Alur Unit Kristen, lima unit di TPU Tegal Alur Unit Islam, dan 20 unit di TPU Joglo.
(Baca juga: Sudah 522 Makam Fiktif Ditemukan di Jakarta)
Menurut Uus, sebagian lahan makam fiktif yang ditertibkan saat ini telah dimanfaatkan kembali untuk memakamkan jenazah.
Di TPU Joglo misalnya, dua dari 20 makam yang ditertibkan sudah digunakan.