Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpin

Kompas.com - 10/10/2016, 07:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau masyarakat agar tidak membeda-bedakan pemimpin Muslim dan non-Muslim.

Menurut Rois Syuriah Pengurus Besar NU, KH Ahmad Ishomuddin, baik Muslim maupun non-Muslim punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin.

"NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata KH Ahmad Ishomuddin berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/10/2016).

(Baca juga: Cak Imin: Tidak Boleh Serang karena SARA, tetapi Harus Menang dengan Sara)

Hal ini juga disampaikan Ahmad Ishomuddin dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema "Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945", di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).

Menurut dia, kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang ini, baik untuk negara maupun level daerah, adalah yang bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan.

"Kriteria itu bisa didapat dari seorang pemimpin Muslim maupun non-Muslim, karena keduanya sama-sama punya hak untuk memimpin," sambung Ishomuddin.

Pernyataan ini sekaligus sebagai tanggapan terhadap ramainya perdebatan di media sosial mengenai calon pemimpin yang dikaitkan dengan SARA.

Ahmad menilai, adanya perdebatan ini karena ketidakpahaman terhadap tafsir dari ayat Al Quran yang dijadikan dalil.

"Seperti ayat 51 Surat Al Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah untuk pemimpin seperti gubernur, melainkan karena konteks saat itu yang sedang dalam kondisi perang," ujar Ishomuddin.

Ia pun menyinggung soal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran.

Ishomuddin mengaku telah melihat isi video pidato Basuki di Kepulauan Seribu secara keseluruhan.

Setelah menyimak isi video, Ishomuddin menilai bahwa Basuki tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci umat Islam.

"Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," kata dia.

(Baca juga: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)

Ia lantas mengajak mengajak semua kalangan masyarakat untuk tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam berdemokrasi.

Jika ada pihak yang memakai isu SARA untuk menjatuhkan bahkan menghina lawan politiknya, maka hal itu dinilainya sama dengan melanggar UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam kegiatan politik dengan tidak membenturkan agama karena hanya akan membahayakan kita. Kalau ada berita apa pun, harus cross check, klarifikasi," ujar Ishomuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Khatib Syuriah PWNU Jakarta KH Ahmad Zahari menyampaikan bahwa NU DKI tidak pernah mewajibkan warga NU DKI untuk mendukung salah satu calon.

Dia mengajak warga NU untuk secara sadar menggunakan hak pilih dan memilih berdasarkan rekam jejak serta program-program calon.

Kompas TV Isu SARA Terjadi Jelang Pilkada DKI 2017

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com