JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, ia menilai, pengawasan masyarakat tidak perlu dilakukan dengan pengerahan massa.
"Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
(baca: Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim)
Hal tersebut disampaikan Tito menanggapi adanya desakan dari sejumlah organisasi massa untuk mengusut kasus penistaan agama ini dengan netral dan objektif. Mereka melakukan aksi unjuk rasa.
Tito memastikan, proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, kata dia, kasus ini sudah masuk proses penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Ahok sebagai terlapor.
(baca: Lakukan Kajian, Ini Pendapat MUI soal Pernyataan Ahok)
Ada atau tidak adanya tekanan masyarakat melalui pengerahan massa, kata Kapolri, tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Polri dalam menyelidiki kasus ini. Dia justru khawatir pengerahan massa hanya akan menimbulkan anarkisme.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain, yang dapat berujung pada anarkistis yang akan merugikan kita semua," ucap Tito.
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang mengutip ayat suci Al Qur'an di Kepulauan Seribu. Seluruh laporan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Ahok sudah diminta keterangan penyidik Bareskrim hari ini.
Ahok membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.
(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.
Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.
(Baca juga: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)
Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.