JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI AD, yaitu Sersan AYK, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/10/2016) malam.
"Iya benar, dari tangannya kami mendapati sabu seberat 1 gram dan satu buah alat hisab sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, John Turman Panjaitan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016).
John mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di hotel tersebut. Akhirnya, pada Selasa lalu sekitar pukul 20.30 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan mengamankan AYK bersama dengan satu orang warga sipil.
"Kami amankan dua orang dalam kasus tersebut. Kami hanya menangani yang warga sipil saja, untuk yang anggota (TNI AD) kami serahkan ke Pom AD," kata dia.
Dari pengkapan tersebut, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah telepon genggam, dan satu buah dompet warna coklat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.