Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Baru, Momen Plt Gubernur Rombak Pejabat DKI

Kompas.com - 19/12/2016, 08:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, berencana akan merombak struktur pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 3 Januari 2017. Hal ini dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016) lalu.

Aturan itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian. Aturan itu merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan UU Nomor 29 Tahun 2009.

Perombakan itu akan membuat adanya efisiensi. Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD. Kemudian dari 5.998 jabatan akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.

"Pelantikan itu bagi yang berubah seperti promosi atau rotasi di jabatan dan instansi yang berbeda. Untuk promosi akan kami lakukan seleksi umum. Proses pelantikan dan pengukuhan akan kami lakukan pada tanggal 3 Januari 2017 di Monas pukul 10.00 WIB," kata Sumarsono, Sabtu lalu.

Ia mengakui tidak bisa memecat PNS DKI begitu saja, mengingat mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilindungi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Ia akan menyikapi penghapusan ribuan jabatan eselon dengan beberapa cara. Diantaranya, bagi pejabat eselon yang sudah memasuki masa pensiun, maksimal satu tahun akan pensiun, akan ditempatkan di jabatan fungsional atau ditugaskan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Jadi ada sekitar enam pejabat eselon dua yang akan di-downgrade, eselon tiga ada 10, lalu eselon empat yang paling banyak terkena efek perampingan. Yang pensiun akan masuk dalam masa persiapan pensiun dan dimasukkan dalam jabatan fungsional umum," kata Sumarsono.

Selain itu, akan ada jabatan wakil camat. Sehingga nanti ada juga pejabat eselon yang akan ditempatkan sebagai wakil camat. Jabatan itu selama ini dihapus oleh Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Konsultasi dengan Ahok-Djarot

Untuk menentukan pejabat mana yang akan dilantik atau dirotasi, Sumarsono akan berkonsultasi dengan Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat. Sebab, kata dia, draft Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini merupakan usulan Ahok kepada DPRD pada Agustus 2016.

"Nama-nama pejabat eselon yang akan kami promosikan serta yang akan dirotasi atau mutasi dalam rangka perubahan organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI, akan saya konsultasikan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur non-aktif," kata Sumarsono.

Sumarsono menyebutkan, Ahok dan Djarot memiliki penilaian sendiri terhadap nama-nama yang diajukan tersebut. Saran dan masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan baginya untuk memutuskan sebuah kebijakan terhadap para pejabat eselon tersebut.

"Saya kan enggak kenal semua pejabat eselon, apalagi eselon tiga dan empat. Untuk kepala dinas saya sudah punya nama-namanya, tapi tetap harus saya minta saran kepada Pak Ahok dan Pak Djarot, apakah mereka cocok dilantik menjadi kepala dinas. Tetapi yang memutuskan tetap saya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Sumarsono menginginkan pejabat-pejabat yang dilantiknya adalah orang-orang yang telah dievaluasi Ahok-Djarot. Meskipun, sebagai Plt Gubernur, ia berwenang merombak struktur birokrasi tanpa izin gubernur non-aktif.

"Inilah etika dalam pemerintahan. Saya bisa saja otoriter, tapi saya lebih memilih tetap konfirmasi, konsultasi ke Ahok dan Djarot untuk meminta saran kepada mereka," kata Sumarsono.

Konsultasi itu akan dilakukan setelah Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perda tersebut tidak akan berlaku bila belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com