JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah hampir dua bulan terkunci, dua dari lima pintu rumah kontrakan milik Sani di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya dibuka polisi pada Senin (19/12/2016).
Penghuninya, Riko Lesmana (41), kembali ke rumah kontrakan itu untuk memperagakan ulang pembunuhan yang dilakukannya pada 24 Oktober 2016.
Seusai memperagakan pembunuhan dalam 21 adegan itu, Riko sempat mencium tangan Sani untuk meminta maaf kepadanya.
"Dia salaman sama saya, ngomong apa saya enggak denger, kayaknya minta maaf, tapi saya cuek, males," kata Sani.
(Baca: Sopir Angkot Dibunuh dan Dikubur dengan Semen oleh Kerabatnya)
Sani mengungkapkan kekesalannya kepada Riko. Akibat perbuatan keji Riko, Sani merugi jutaan rupiah karena kasus pembunuhan itu membuat polisi harus menyegel rumah kontrakannya. Adapun dua rumah kontrakan yang disewa Riko masih belum dibayar.
"Dia ngontrak sama istrinya udah setahun lebih, sejak kejadian istrinya pergi, belum bayar kontrakan, listriknya nyala," kata Sani.
(Baca: Polisi Sebut Sopyan Dimutilasi Sebelum Dikubur)
Kerugian Sani bertambah karena pada malam kejadian itu Riko menjebol tembok belakang di dekat kamar mandi rumah kontrakan untuk mengubur dan menyemen potongan tubuh Sopyan.
"Saya tadi sempat nanya sama polisi, katanya disuruh dandanin aja enggak apa-apa, nanti biayanya bilang aja," ujarnya.
Selain itu, ketiga penghuni rumah kontrakan Sani kini sudah pindah. Tak ada lagi yang mau mengontrak di sana, setidaknya selama dua bulan ini, rumah kontrakan Sani hanya jadi deretan ruang kosong.
"Saya harus bagaimana ya, mau minta ke keluarganya Riko juga saya enggak tega, tapi rugi juga saya," ujar Sani.
Menurut rencana, polisi akan memeriksa Sani pada Selasa (20/12/2016). Dia menjadi saksi bagaimana pada malam itu Riko tiba-tiba menyatakan niatnya untuk mengontrak dan meminta kunci kontrakan.
Waktu itu Riko beralasan tidak ingin tinggal dengan saudaranya, maka ia mengontrak di ruangan sebelah.
Polisi menyatakan, Riko Lesmana (41) memutilasi jenazah Sopyan Lubis (43) sebelum menguburnya di samping sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur.
Mutilasi itu dilakukan agar tubuh korban muat dimasukkan ke dalam lubang yang telah digali oleh rekannya, Rudi Hartono (34).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Riko memutilasi tubuh Sopyan di dalam kamar mandi kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Korban dimutilasi menjadi 13 bagian oleh RL (Riko Lesmana) agar masuk ke lubang yang telah dibuat," kata Awi kepada Kompas.com, Senin (31/10/2016).
Pembunuhan Sopyan disebut dilatari masalah sepele. Kejadian itu bermula ketika Riko meminta uang kepada Sofyan yang bekerja sebagai sopir angkot pada Senin (24/10/2016) lalu pukul 08.00 WIB. Saat itu keduanya mangkal di Jalan Raya Jati Makmur RT 06 RW 11 Pondok Gede.
Lantaran permintaannya ditolak, Riko kalap dan memukul bagian kepala Sopyan dengan potongan besi. Melihat Sopyan terkapar, Riko panik dan segera membawa tubuh Sopyan ke rumah kontrakannya di Kampung Kramat RT 05 RW 04 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi Sebut Sopyan Dimutilasi Sebelum Dikubur |