Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa hingga Tengah Malam, Dhani Banyak Mengobrol dengan Penyidik

Kompas.com - 21/12/2016, 08:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani pada Selasa 20/12/2016) malam akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus upaya makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Dhani yang diperiksa selama lebih dari 9 jam, mengaku saat pemeriksaan itu ia banyak berbincang dengan penyidik.

"Banyak ngobrolnya, banyak intermeso, silaturahim," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Dhani, yang beberapa kali keluar dari ruang pemeriksaan, diingatkan berkali-kali oleh tim pengacara yang mendampinginya agar jangan berlama-lama di luar ruangan dan melebar ke mana-mana omongannya.

Ia mengaku ditanya 25 pertanyaan, antara lain soal pidato Sri Bintang Pamungkas di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November.

"Waktu ke UBK... saya datang. Saya ditanya apa saya melihat orasi Sri Bintang Pamungkas. Waktu datang udah selesai, saya datangnya telat sehingga nggak tahu," ujar Dhani.

Dhani kembali menegaskan, ia sama sekali tidak mengenal Sri Bintang. Ia hanya mengetahui Sri Bintang sebagai tokoh reformasi. Kata Dhani, perkenalannya dengan Sri Bintang berlangsung di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, ketika keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Di situ saya pertama kali ngobrol, sebelumnya nggak kenal, nggak punya nomor HP-nya. Dan yang pasti tidak ada komunikasi, saya kenalnya pas penangkapan Pak Sri Bintang," ujarnya.

Terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan yang menyebut ada indikasi Dhani melakukan upaya makar, kuasa hukum Dhani dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengatakan, status Dhani saat ini masih sebagai saksi.

Kuasa hukum belum bisa memastikan apakah akan ada pemeriksaan terhadap Dhani lagi. 

"Status masih saksi, jangan sampailah (jadi tersangka). Emang Dhani pemberontak?" kata Habiburokhman.

Dhani saat ini merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Ia dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com