JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terkait kasus dugaan makar pada Jumat (18/12/2016), hanya dihadiri oleh Permadi selaku saksi. Kedua saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Ahmad Dhani dan Buni Yani, tidak datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Yang hadir hanya Permadi saja, sejak jam 09.30 sudah diperiksa. Jadi inti dari pemeriksaannya berkaitan dengan kehadirnnya di UBK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (16/12/2016).
(Baca: Polisi Panggil Buni Yani, Ahmad Dhani, dan Permadi Terkait Kasus Makar)
Hingga pukul 15.30, Permadi masih diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Argo mengatakan ketiga saksi yang dipanggil akan ditanya soal pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK).
Pihak-pihak yang hadir, isi dan kesepakatan pertemuan di UBK itu juga akan ditanya pada ketiga saksi.
Ahmad Dhani yang tidak hadir, belum mengonfirmasi ke polisi, sedangkan Buni Yani masih menjalani sidang praperadilan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).
"Untuk Buni Yani, sudah konfirmasi untuk dijadwalkan ulang karena hari ini sedang sidang praperadilan. Jadi penyidik akan menentukan kapan dipanggil lagi," ujar Argo.