Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Chaidir Minta Perlindungan, Ini Kata LPSK

Kompas.com - 19/01/2017, 19:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyatakan akan memroses perlindungan terhadap saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan sebelumnya berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK setelah dilaporkan Ahok atas kesaksian palsu.

"Jadi pelapor yang bisa diterima perlindungannya adalah pelapor yang beritikad baik. Itu jadi satu syarat, bahkan ada jaminan saksi pelapor tidak bisa digugat balik," kata Edwin ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).

Kata Edwin, saksi pelapor tidak bisa dilaporkan selama persidangan masih berjalan. Saksi pelapor baru bisa dipidana atas kesaksian palsu setelah ada putusan pokok perkara. Edwin mengatakan pihaknya akan menunggu permohonan dari pihak pelapor atau Novel jika memang ingin dilindungi.

"Perlindungan itu sifatnya sukarela. Jadi tidak bisa inisiatif dari LPSK, tapi harus dari si pemohon sendiri meminta perlindungan," kata Edwin.

Novel telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ahok ke polisi terkait kesaksiannya pada persidangan mengadili Basuki agenda pemeriksaan saksi pertama kali, Selasa (3/1/2017). (Baca: Dilaporkan Ahok, Novel Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK)

Dalam sidang itu, Novel disebut memfitnah Basuki dengan mengatakan Basuki membunuh kedua anak buahnya dan merekayasa kasus hingga menyebabkan Novel dipenjara. Dalam laporannya, kuasa hukum Basuki menyertakan bukti berupa rekaman sidang, transkrip dari rekaman itu, dan berita-berita yang disampaikan Novel.

Kesaksian Novel yang dilaporkan ini ada dalam persidangan pada Selasa (3/1/2017). Setelah Novel, kuasa hukum Ahok selanjutnya akan melaporkan Irena Handono, Muchsin, dan Willyuddin Dhani.

Kompas TV Soal "Fitsa Hats", Ahok Saling Tuding dengan Saksi Pelapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com