Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dimulai, Pengacara Ahok Langsung Ajukan Keberatan

Kompas.com - 13/02/2017, 10:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan keberatan kepada majelis hakim saat sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok baru saja dimulai.

Pengacara Ahok keberatan Muhammad Amin Suma dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus itu.

"Perkenankan kami menyampaikan pokok-pokok keberatan kami. Pertama, MUI telah menerbitkan surat tugas, menugaskan Muhammad Amin Suma mewakili (MUI) untuk memberi keterangan sebagai saksi ahli ke penyidik," kata pengacara Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Para pengacara Ahok berpendapat, Amin Suma merupakan bagian dari perkara ini. Hal itu  karena MUI mengeluarkan sikap keagamaan dalam kasus dugaan penodaan agama itu.

"Di satu sisi, dia menjadi bagian dari masalah dan di sisi lain dia mau jadi bagian dari solusi dengan menjadi saksil ahli," kata pengacara Ahok.

"Ahli yang ada konflik kepentingan tidak bisa independen, tidak mungkin bisa menilai produk keagamaan secara obyektif karena ahli ikut serta menerbitkan ini (sikap keagamaan)," kata pengacara.

Pengacara Ahok mengatakan, kehadiran Amin bukan membuat duduk perkara semakin terang, malah menjadi beban bagi pencari keadilan di ruang sidang. Karena itu, pihak Ahok meminta majelis hakim untuk tidak mendengarkan keterangan Amin dalam sidang.

"Kami mohon majelis hakim berkenan pertimbangkan keberatan kami agar Amin Suma dinyatakan ahli tidak kredibel dan tidak patut didengarkan keterangannya dalam sidang," ujar pengacara.

Jaksa penuntut umum mengatakan, pemilihan anggota MUI sebagai saksi ahli merupakan permintaan penyidik. Selain itu, kasus ini juga bukan antara Ahok dan MUI. Karena itu, dia tidak sepakat MUI disebut bagian dari perkara.

"Atas posisi tadi, tidak relevan dikatakan punya konflik kepentingan dan tidak independen," ujar jaksa.

Setelah mendengar pengacara dan jaksa, hakim pun memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan Amin.

"Majelis berpedoman tetap memeriksa ahli, tetapi mengenai dipakai tidaknya, akan kami pertimbangkan dalam putusan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com