Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Buni Yani Dikembalikan Kejati Jawa Barat

Kompas.com - 24/02/2017, 19:39 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Buni Yani ke Polda Metro Jaya. Berkas Buni Yani dianggap belum lengkap.

"Berkas ya masih P-19. penyerahan tersangka ya nanti sudah P-21 baru dan barang bukti diserahkan," kata Raymond ketika dihubungi, Jumat (24/2/2017).

Raymond mengatakan, berkas tersebut belum lengkap sehingga belum bisa didaftarkan untuk sidang. Namun dia enggan merinci kelengkapan apa saja yang masih kurang.

"Intinya berkasnya masih ada kekurangan ya. Kejati Jabar mengembalikan berkasnya untuk disempurnakan oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa," ujar Raymond.

Pengembalian berkas itu merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Kejati DKI mengembalikan ke Polda Metro Jaya sebulan lalu. Buni Yani sempat dipanggil untuk melengkapi.

Berkas akhirnya dikirim kembali ke Kejati DKI. Namun kasusnya kemudian dilimpahkan Kejati DKI ke Kejati Jawa Barat sesuai domisili Buni Yani, yaitu di Kota Depok, Jawa Barat.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016. Ia dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah penggalan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016. Dalam video yang diunggahnya ke media sosial itu Buni menyertakan keterangan yang dianggap kontroversial.

Meski mengaku bukan yang pertama mengunggah video itu tetapi unggahan Buni Yani menjadi viral.

Terkait pidatonya dalam video itu, Ahok pun dilaporkan sejumlah pihak dan akhirnya disidang dalam kasus penodaan agama.

Buni Yani memperjuangkan nasibnya dengan membuat petisi hingga mengajukan permohonan praperadilan. Namun hakim menolaknya sehingga polisi terus memproses kasusnya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com