Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Kemungkinan Disidang di Depok

Kompas.com - 22/02/2017, 19:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas kasus dugaan penghasutan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan antarindividu berdasarkan SARA melalui media sosial yang menjerat Buni Yani.

Berkas tersebut diterima dari pihak Polda Metro Jaya yang menyidik kasus tersebut. Menurut Waluyo, berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan demikian, Buni Yani akan disidangkan di Depok.

"Dulu kan dikirim ke sini, tetapi balikin lagi, kemudian dilimpahkan ke Jabar. Karena locus-nya ada di Jawa Barat. Di Depok kan masuk ke Kejati Jabar," kata Waluyo ketika dihubungi, Rabu (22/2/2017).

(Baca juga: Sama-sama Terjerat Kasus ITE, Buni Yani Beda Nasib dengan Ade Armando)

Dalam kasus ini, Buni dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, lokasi Buni ketika mengunggah penggalan video pidato Ahok disertai dengan keterangan yang dianggap menimbulkan kebencian berdasarkan SARA itu berada di Depok.

"Meng-upload dan semuanya itu di sana," ujar Waluyo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menunggu Kejaksaan menyatakan berkas Buni Yani lengkap dan siap disidangkan.

"Sudah dilimpahin, tinggal tunggu jaksa," kata Argo, Senin (20/2/2017).

Berkas Buni Yani sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tetapi dikembalikan lagi lantaran kurang lengkap. Polisi sempat memanggil Buni kembali dalam rangka melengkapi berkas itu.

(Baca juga: Buni Yani Protes Dipanggil Kembali oleh Polisi)

Kompas TV Kembali Dipanggil, Buni Yani: Itu Salahi Aturan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com