Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Sidang Ahok Bacakan Isi BAP Saksi Pelapor yang Sudah Meninggal Dunia

Kompas.com - 07/03/2017, 10:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama Ali Mukartono mengawali sidang mengadili terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dengan minta kepada majelis hakim membaca isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) satu saksi pelapor yang telah meninggal dunia.

Saksi yang dimaksud adalah Nandi Naksabandi (61) yang dahulu berprofesi sebagai dosen.

"Sesuai dengan permintaan penuntut umum sebelumnya, kami persilakan untuk membacakan keterangan saksi pelapor yang sudah meninggal dunia, baru kami lanjutkan dengan saksi dari terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) pagi.

Ali langsung membacakan isi BAP Nandi. Menurut Nandi, seperti yang diucapkan Ali, dirinya tidak berada di lokasi saat Ahok memberi pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dia mengetahui soal ucapan Ahok yang diduga menodai agama secara tidak langsung.

"Saya ketahui pidato Ahok dari tayangan TV 7 dan dari video di YouTube," tutur Ali menirukan ucapan Nandi di berkas BAP.

Menurut Nandi, ucapan Ahok yang berbunyi, "Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 macam-macam itu" telah menodai agama Islam. Nandi juga menganggap ucapan Ahok itu telah menghina dan merendahkan para ulama.

"Menurut saya, kata-kata dibohongi dapat dimaknai para ulama yang berpedoman pada Surat Al-Maidah telah berbohong. Sehingga, apa yang diucapkan Ahok merupakan penodaan terhadap agama Islam," lanjut Ali membacakan. (Baca: 3 Saksi Fakta dari Pihak Ahok Dihadirkan pada Sidang Hari Ini)

Dalam keterangannya, Nandi mengajukan dua permintaan, yaitu agar Ahok diperlakukan sama seperti orang lain di mata hukum juga supaya kasus ini tidak dibiarkan. Menurut Nandi, jika dibiarkan oleh penegak hukum, maka akan terjadi kekacauan di Indonesia.

"Agar tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama Islam karena negara bisa kacau," ucap Ali.

Usai keterangan Nandi dibacakan, Dwiarso mempersilakan jika ada tanggapan dari pihak Ahok. Menurut kuasa hukum Ahok, mereka keberatan karena kliennya dituding menodai agama Islam.

"Kami keberatan. Tapi, karena saudara saksi sudah meninggal dunia, kami doakan semoga dilapangkan jalan kuburnya," ujar salah satu kuasa hukum.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com