JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Nusron Wahid, mengakui tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dalam rapat internal.
Nusron juga menghadiri rapat internal yang diselenggarakan di Hotel Novotel Jakarta Barat itu mengatakan, kehadiran KPU dan Bawaslu DKI adalah untuk memberi penjelasan mengenai aturan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"(KPU dan Bawaslu DKI) diundang untuk memberi penjelasan dan aturan main. Supaya kami tahu batas-batas yang melanggar mana, batas yang tidak melanggar yang mana," kata Nusron, Kamis (9/3/2017).
(Baca: Ketua KPU DKI Hadiri Rapat Bersama Ahok dan Parpol Pengusung)
Adapun Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, menghadiri rapat tersebut.
Nusron mengatakan, tim pemenangan tidak menginginkan adanya multitafsir mengenai aturan pada Pilkada DKI seperti kegiatan bagi-bagi sembako, money politics, dan lainnya.
"Daripada pro kontra, nanti pertentangan di media sosial macam-macam, sehingga nanti diubah lagi sikapnya," kata Nusron.
Di sisi lain, Nusron tak khawatir kehadiran Komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta akan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
"Mereka juga pasti pernah diundang oleh paslon satu lagi untuk memberikan penjelasan, biasa itu mah. Komisioner KPU juga pernah diundang sama Golkar untuk memberikan penjelasan pembagian dan perubahan dapil, biasa itu mah," kata Nusron.
(Baca: Hadiri Rapat Internal Ahok-Djarot, Ketua KPU DKI Tak Khawatir Dituding Berpihak)